Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan wilayah Florida Selatan dan Wisconsin Barat, Amerika Serikat, Motorola mengklaim bahwa Microsoft telah melakukan pelanggaran terhadap 16 paten miliknya.
Jika kemarin Microsoft mengatakan bahwa Motorola berupaya meraup royalti yang tidak masuk akal untuk teknologi Microsoft yang ada pada perangkat game Xbox, Motorola balik menuding bahwa PC dan software server Microsoft, Windows Mobile software dan Xbox justru telah menggunakan hak paten miliknya.
Tak ayal, gugat menggugat ini seolah tak ada habisnya. Bulan lalu, Microsoft melayangkan gugatan terhadap Motorola, mengklaim bahwa smartphone Android besutan vendor ponsel asal AS tersebut telah melanggar sembilan paten Microsoft.
Deputy General Counsel Microsoft, Horacio Gutierrez mengatakan pihaknya tidak terkejut dengan gugatan balik yang diajukan Motorola. Saat ini, seperti dikatakan olehnya, Microsoft tengah mempelajari berkas gugatan tersebut dan segera melakukan tindakan lebih lanjut.
Silahkan Tulis Komentar Anda ...