Posts Subscribe comment Comments

Pelanggan Tewas, Telkomsel Serahkan ke Polri

Ilustrasi customer relation (network-source.net)
 
Persis satu pekan lalu, seorang pelanggan Telkomsel bernama Abdul Wahab menghembuskan nafas terakhirnya di kantor Grapari Manado yang beralamat di Jalan Pierre Tendean No. 19-20, Boulevard Wenang, Manado, Sulawesi Utara.

Apa yang menjadi penyebabnya masih belum diketahui. Berbagai dugaan muncul berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang mengatakan bahwa korban meninggal karena serangan jantung karena sempat cekcok dengan customer service Grapari. Dan, ada beberapa dugaan lain.

Namun, untuk meluruskan isu-isu yang simpang siur di masyarakat, melalui keterangan resminya, Telkomsel menyatakan bahwa kasus ini sudah dilimpahkan secara penuh pada pihak Polri. "Semuanya masih dalam tahap proses. Kami pun menunggu hasilnya segera," kata VP Corporate Account Management Telkomsel, Aulia E Marinto.

"Atas nama Telkomsel, kami menyampaikan prihatin atas musibah ini. Kami secara terbuka bekerja sama dengan aparat hukum terkait penyelesaian masalah ini," tandas Aulia.

Untuk memudahkan proses penyelidikan, sementara ini, kantor layanan Grapari Manado disatukan dengan Gerai Halo di HP Centre, Mega Mall lantai 4, Manado dan kantor Telkomsel Manado, hingga waktu yang belum ditentukan.

"Terkait penyelidikan internal, sejak minggu lalu, kami langsung koordinasi dengan Polri. Penyelidikan internal itu lebih kepada membantu Polri dalam hal menyediakan data-data yang dibutuhkan, supaya proses lebih lancar," jelas Aulia.

Dia melanjutkan, perusahaan tidak bisa berkomentar lebih jauh. Karena belum diketahui apakah ada unsur kriminal di sini. "Kami harap semua pihak bisa menghormati proses hukum. Semuanya masih tahap proses. Ada materi CCTV di tangan polisi. Siapa pun bisa menduga-duga jika melihat CCTV. Tunggu saja bagaimana hasil penyelidikan," tukas Aulia.

Berikut kronologi kejadian menjelang Abdul Wahab meninggal sesuai paparan Telkomsel:
- Sekitar pukul 14:00 WITA, yang bersangkutan datang sebagai pelanggan simPATI yang ingin mengganti kartu SIM baru karena alasan hilang. Pelanggan tersebut meminta pada petugas customer service Grapari untuk menjelaskan bagaimana prosedur penggantian kartu hilang.
- Petugas meminta kartu identitas. Pelanggan memberikan kartu SIM (surat izin mengemudi) yang masa berlakunya habis sejak tahun 1996. Karena masa berlakunya telah habis, petugas terpaksa tidak dapat melanjutkan proses.
- Petugas mengembalikan kartu identitas pelanggan dan memintanya untuk membuat surat keterangan hilang di kantor kepolisian agar proses penggantian kartu bisa dilanjutkan.
- Ketika itu terjadi bersitegang antara pelanggan dan petugas. Petugas berusaha memberikan solusi atas persoalan tersebut. Namun, tensi pelanggan naik. Disinyalir kecewa karena administrasi tidak lengkap sehingga tidak bisa melanjutkan proses penggantian kartu. Tapi, sesuai prosedur, petugas kami sudah meminta maaf.
- Tak lama kemudian, petugas keamanan kantor Grapari terlibat. Tidak ada tindakan agresif atau kontak fisik, hanya sebatas membuat tenang. Menyusul supervisor kantor Grapari turun dan mengajak pelanggan ke ruang VIP supaya bisa lebih tenang.
- Pelanggan dipersilahkan duduk sementara petugas mengakomodir kebutuhannya, yakni kartu baru. Di sini, Telkomsel memberikan keringanan administrasi.
- Saat kartu barunya rampung, pelanggan sudah terduduk diam. Namun, karena tidak ada reaksi, pelanggan dibawa ke rumah sakit. Dugaan sementara hanya pingsan, karena tidak ada bukti yang kuat.
- Sesampainya di UGD, korban dipastikan meninggal. Setelah itu, kami langsung menyerahkannya ke kantor polisi.

0

Silahkan Tulis Komentar Anda ...